Freitag, 2. September 2011

Kleine Übung in Indonesisch

Der Verein Regenwald.org fordert auf an den Präsidenten Yudhoyono zu schreiben.
Der Link führt zur Erläuterung des Aufrufs, im Anschluss an den indonesischen Text des Schreibens findet sich die Übersetzung ins Deutsche.


Dies ist der indonesische Original-Brief, der mit den Unterschriften übergeben werden soll:
Ditujukan Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia
Susilo Bambang Yudhoyono
Jl. Medan Merdeka Utara
Jakarta Pusat 10010
Yang terhormat Bapak Presiden,
Beberapa waktu yang lalu hujan deras terjadi dua hari berturut-turut di Kecamatan Bahodopi berujung terjadinya kembali banjir Bandang. Kejadian ini berlangsung pada hari selasa 12 Juli 2011 sekitar pukul 06.00 pagi wita dan banjir mereda sekitar pukul 11.00 (tengah hari). Meluapnya air Sungai Bahongkolangu ini terjadi akibat jebolnya jembatan holing (tempat lewat mobil perusahaan) yang jaraknya sekitar 30 meter dari pemukiman masyarakat. Akibatnya rumah-rumah warga di Desa Bahodopi, Keurea, Fatufia, Trans Makarti dan Bahomakmur terendam banjir. Banjir  juga mengakibatkan putusnya jalan menuju Kantor Camat, SLTP, dan SMU setempat dan dua puluh hektar sawah  juga ikut terendam banjir.
Banjir tersebut dipastikan menjadi dampak dari aktivitas eksploitasi nikel oleh PT Bintang Delapan Mineral (BDM). Perusahaan ini mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) bernomor : SK540.3/SK.001/BESDM/IV/2010, dengan luas wilayah konsesi sebesar 21.695 Hektar yang mencakup 9 desa yakni; Bahomoahi, Bahomotefe, Lalampu, Lele, Dampala, Siumbatu, Bahodopi, Keurea, dan Fatufia. Operasi BDM dimulai dari  tahun 2010 dan diperkirakan berakhir pada  tahun 2025.
Sejak awal perusahaan ini masuk terjadi banyak polemik serius dengan warga setempat. Pertama, Proses pembebasan lahan yang tidak transparan. Perusahaan mencaplok lahan-lahan masyarakat sekitar  tanpa disertai tanggung jawab insentif yang memadai. Disaat yang sama, banyak upaya yang dilakukan perusahaan untuk meraih simpatik masyarakat. Salah satu janji perusahaan yang diberikan kepada masyarakat adalah dana kompensasi sebesar Rp.5.000,- per Metric Ton yang hingga kini belum jelas realisasinya. Dan disusul  sumbangan sembako yang dikucurkan pada korban banjir rabu 13 Juli 2010;
Kedua, Kasus banjir ini sebetulnya juga terjadi tahun 2010 yang memantik reaksi keras dari DPRD setempat.  Mereka mendesak PT Bintang Delapan Mineral (BDM) menutup usaha tambangnya karena dianggap menjadi pemicu bencana serta tidak memiliki kelengkapan administrasi operasi. Pada peristiwa ini, masyarakat melakukan protes langsung ke wilayah operasi perusahaan. Tetapi merusahaan menolak bertanggung jawab. Bukannya mendapatkan keadilan, justru terjadi penangkapan pada 28 petani setempat dengan tuduhan melakukan perusakan terhadap barang milik perusahaan ketika melakukan aksi protes;
Ketiga, PT BDM juga telah membeli sebuah pulau sebagai wilayah pelabuhan mereka di sebuah dusun bernama Fatuvia kecamatan Bahodopi. Pada tempat yang sama, perusahaan menimbun garis pantai dan sekaligus menghancurkan hutan bakau seluas 20 hektar. Akibatnya, nelayan tradisional sekitar sulit mengakses perairan laut tempat mereka mencari ikan selama ini. Dalam kesempatan inilah kami mendesak pada Presiden Republik Indonesia;
1) Segera memeriksa dan memerintahkan penutupan perusahaan PT Bintang Delapan Mineral
2) Kami mendesak hak-hak masyarakat sekitar pertambangan segera dipenuhi dan menuntut tanggung jawab perusahaan untuk segera memperbaiki kondisi lingkungan setempat yang telah hancur akibat eksploitasi pertambangan. Terutama pemulihan kondisi hutan damar yang menjadi pusat pencaharian ekonomi masyarakat sekitar.
3) Kami mendesak Presiden SBY untuk segera melakukan evaluasi terhadap semua izin-izin pertambangan di Morowali yang telah dikeluarkan baik oleh pemerintah daerah maupun oleh pemerintah pusat. Karena hal ini sejalan dengan semangat Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2011, yang mengamanatkan perlunya evaluasi atas seluruh izin-izin yang memanfaatkan kawasan hutan (primer maupun sekunder). Dan segera mangambil tindakan tegas terhadap para pemegang izin bila terdapat pelanggaran di lapangan tanpa pandang bulu.
Salam hormat,
JATAM Sulteng
Isman Manes, Direktur
Andika Ndika, Manajer Riset dan Kampanye
Office: Jalan Yojokodi 
Home: Jalan Soeprapto Lrg. Nangka Palu Sulawesi Tengah
Kontak   : 081245198774
website: http://www.jatamsulteng.or.id
E-mail  :redkuntani@gmail.com


An den Präsidenten der Republik Indonesien
Herrn Susilo Bambang Yudhoyono
Presidential Palace
Jl. Medan Merdeka Utara
Jakarta Pusat 10010
Indonesien
Sehr geehrter Herr Präsident,
Mitte Juli gab es im Kreis Bahodopi im Distrikt Morowali nach tagelangen Regenfällen schwere Überschwemmungen. Der Bahongkolangu-Fluss ist über die Ufer getreten, und eine Brücke brach unter den Fahrzeugen der Bergbaugesellschaft PT Bintang Delapan Minerals (BDM) zusammen, 30 Meter neben den Siedlungen. Die Dörfer Bahodopi, Keurea, Fatufia, Trans Makarti und Bahomakmur wurden überflutet. Auch die Straße zu Schulen und zur Kreisverwaltung sowie 20 Hektar Reisfelder versanken in den Wassermassen.
Die Überflutungen sind Folge der Nickel-Minen von PT BDM. Die Firma hat die Bergbau-Genehmigung Nr. SK540.3/SK001/BESDM/IV/2010. Insgesamt ist die Konzession 21.695 Hektar groß und umschließt neun Dörfer: Bahomoahi, Bahomotefe, Lalampu, Lele, Dampala, Siumbatu, Bahodopi, Keurea und Fatufia. Die Bergbauaktivitäten von BDM begannen 2010 und enden 2025.
Von Anfang an gab es schwere Auseinandersetzungen zwischen BDM und den Bewohnern.
Der Prozess der Landnahme ist nicht transparent. Die Firma besetzte das Land, ohne die Bevölkerung ausreichend zu informieren und ihnen einen vernünftigen Ausgleich zu bieten. Gleichzeitig versuchte man, die Menschen mit Versprechungen zu ködern. Eine davon war, der Gemeinde als Entschädigung 5.000 Rupien (40 Eurocent) pro geförderter Tonne Nickel zu zahlen. Es ist völlig unklar, wie das realisiert werden soll. Außerdem sollten die Opfer der Überschwemmungen Nahrungsmittelspenden erhalten.
Schon 2010 gab es Überschwemmungen, auf die das lokale Parlament eindeutig reagiert hat: Es forderte PT BDM auf, die Nickel-Förderung zu beenden. Man ging davon aus, dass es zu weiteren Unglücken kommen würde und der Minenbetrieb nicht ausreichend abgesichert ist. Doch die Firma wies alle Verantwortung zurück und ließ sogar 28 Bauern verhaften, weil sie angeblich bei Protesten gegen BDM deren Eingentum zerstört haben sollen.
In der Nähe des kleinen Ortes Fatuvia hat sich PT BDM außerdem ein Stück der Küste angeeignet, um dort einen Hafen zu bauen. Die Bauarbeiten zerstörten 20 Hektar Mangrovenwald. Durch den Hafen können die lokalen Fischer ihre Fanggründe im Meer nur noch schwer erreichen.
Deshalb fordern wir Sie auf:
1. Veranlassen Sie sofort eine Untersuchung und die Schließung von PT Bintang Delapan.
2. Sorgen Sie dafür, dass die Rechte der Bevölkerung sofort erfüllt werden und dass die Firma die Verantwortung für die durch den Bergbau entstandenen Umweltschäden übernimmt. Vor allem muss der Wald wieder aufgeforstet werden, denn er ist die Lebensgrundlage der Gemeinden.
3. Überprüfen Sie sämtliche Bergbau-Konzessionen in Morowali, die von lokalen oder überregionalen Regierungen ausgestellt wurden. Denn das entspricht den Richtlinien vom Präsidenten-Erlass Nr. 10 von 2011. Diese schreiben vor, dass alle Konzession, die in Primär- und Sekundärwäldern liegen, überprüft werden müssen. Und ergreifen Sie unverzüglich Maßnahmen gegen die Konzerne, die die Gesetze missachten.
Isman Manes, Andika Ndika,
JATAM, Netzwerk gegen Bergbau in Zentral-Sulawesi

Hier noch einmal der Link zu der Mailaktion von Regenwald.org und ein Link zu weiteren Informationen.

Keine Kommentare: